Pontianak//suaratnipolri.com/

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM).

 

Hal ini disampaikan saat kegiatan Jumat Curhat bersama instansi pemerintah daerah, mahasiswa, dan elemen masyarakat, Jumat (17/10/2025).

 

Menurut Irjen Pipit, kepolisian berfokus pada penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang distribusi BBM. Ia menekankan bahwa pengawasan dan kebijakan terkait distribusi BBM juga menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.

 

“Fokus polisi adalah melakukan pendekatan hukum terhadap penyimpangan distribusi BBM. Namun, kebijakan dan pengawasan di lapangan juga harus segera dilakukan oleh pemerintah daerah agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.

 

Kapolda menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) agar tidak menimbulkan konflik sosial, kemacetan, maupun kecelakaan lalu lintas. Sumber Humas Polda Kalbar

( KIN)