CIANJUR//suaratnipolri.com/

Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) resmi mencabut kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sempat berlaku selama tiga hari terakhir. Keputusan ini diambil usai audiensi dengan Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (9/9/2026).

 

Mulai Kamis (10/9/2026), seluruh proses belajar mengajar di jenjang PAUD, SD, SMP, dan program kesetaraan wajib kembali digelar tatap muka 100 persen—tanpa sistem gilir atau pengurangan jam pelajaran.

 

Pengurus paguyuban Mitra MBG Cianjur, Dani Andriana, menyebut pencabutan ini sebagai responsivitas pemerintah terhadap aspirasi orang tua dan tenaga pendidik. “Surat Edaran PJJ dicabut dan diganti edaran baru yang mengizinkan sekolah tatap muka penuh. Ini kemenangan nalar bersama,” ujarnya.

 

Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin, menegaskan keputusan ini berdasarkan evaluasi ilmiah dan koordinasi dengan BMKG serta Dinas Kesehatan yang menyatakan kualitas udara pasca-sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau telah normal dan aman. “Kami wajib mengembalikan hak anak-anak untuk belajar secara langsung,” tegasnya.

 

Meski PJJ dicabut, protokol kesehatan tetap diperketat dengan kewajiban:

 

· Masker bagi seluruh civitas akademika di lingkungan sekolah.

· Prokes ketat dan kewaspadaan gangguan pernapasan.

· Kewaspadaan perjalanan bagi orang tua dan pengantar.

 

Surat edaran berlaku efektif besok, Kamis (10/9/2026). Disdikpora memberi peringatan tegas: “Pendidikan harus jalan, tapi keselamatan adalah harga mati.”

 

Aktivitas belajar di Cianjur pun kembali bergeliat normal, mengakhiri spekulasi dan kecemasan publik selama tiga hari terakhir. (Asep)