Bogor//suaratnipolri.com/
Desa Gadog , Kecamatan Mega mendung , Kabupaten Bogor , mengadakan sosialisasi tentang bahaya narkoba , pinjaman online ( pinjol ) ilegal , dan judi online ( Judol ).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat ,terutama generasi muda , tentang resiko dan dampak negatif dari ketiga ancaman tersebut.(8/9/25)
Narkoba , pinjol ilegal dan Judol dapat memiliki dampak yang sangat merugikan bagi individu dan masyarakat .
Narkoba dapat menyebabkan kerusakan fisik dan mental , sementara pinjol ilegal dapat menyebabkan kecanduan dan kerugian finansial yang besar.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba , pinjol ilegal dan Judol,
Dengan demikian masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terjerumus ke dalam ketiga ancaman tersebut ” , ujar Dedi Junaedi Kepala Desa Gadog.
Pemerintah Desa Gadog berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap narkoba , pinjol ilegal dan Judol.
Pemerintah Desa Gadog bekerja sama dengan beberapa pihak untuk melaksanakan sosialisasi ini.
Dengan kerjasama yang baik , diharapkan masyarakat desa Gadog dapat lebih aman dan sejahtera.
Dengan adanya sosialisasi ini Desa Gadog menunjukan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba , pinjol ilegal dan Judol.
Diharapkan masyarakat desa Gadog dapat lebih waspada dan tidak terjerumus kedalam ketiga ancaman tersebut.
( Yoyo )




