Kabupatenmusibanyuasin//suaratnipolri.com/

Kebakaran hebat kembali terjadi di lokasi penyulingan minyak ilegal (refinery) di wilayah hukum Polsek Keluang Insiden tersebut terjadi pada Selasa malam (13 /10/2026),

 

tepatnya di Simpang cawang A 7 Kecamatan Kekuang Kabupaten Musi banyuasin.

Berdasarkan informasi yang beredar, termasuk dari sebuah rekaman video yang tersebar di media sosial, kebakaran diduga berasal dari aktivitas ilegal refinery. Ledakan hebat disertai kobaran api sempat membuat warga sekitar panik.

 

Ironisnya, kejadian serupa bukanlah yang pertama kali. Rentetan insiden di tempat penyulingan ilegal refinery ini seolah menunjukkan bahwa para pelaku tak gentar terhadap hukum. Masyarakat mempertanyakan keseriusan penegakan hukum Polsek Keluang terhadap praktik yang membahayakan keselamatan dan lingkungan ini.

 

sehingga pelaku utama kejahatan itu belum tersentuh hukum dan diduga menjadi lahan subur oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab hanya untuk mementingkan kepentingan pribadinya secara individu dan diduga kuat saat ini mereka sedang mencari siapa lagi yang akan dijadikan korban sebagai pengantin yang bertanggung jawab atas kejadian itu.

 

Terpisah Kapolsek Keluang Akp Apriansyah Saaat di konfirmasi Media melalui whatsappnya kamis (15/10/2026) terkait Peristiwa kebakaran yang terjadi di cawang kecamatan keluang hanya. conteng satu. diduga suda gantih no whatsapp

 

Masyarakat mendesak agar Mabes Polri, Polda Sumatera Selatan, dan Polres Musi Banyuasin segera bertindak tegas, mengusut tuntas kasus ini, dan menutup seluruh aktivitas refinery ilegal yang jelas-jelas mengancam keselamatan warga dan merusak lingkungan.

(  Red stp )