Kabupaten Bogor//suaratnipolri.com/
Pasca mengadakan pertemuan dengan para guru, koordinator kelas, berikut para orangtua siswa, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Nanggerang 2, Nasan Tirtayana, mengakui bahwa memang telah dilakukan pungutan untuk biaya perpisahan yang di rencanakan keluar kota. Namun demikian, hal itu ia katakan bukan dari pihak sekolah, melainkan pengajuan dari oknum korlas (Koordinator Kelas – Red). Hal itu terungkap dan diketahui pihak Kepala Sekolah dalam pertemuan yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025.
Ditemui di ruang Kantor SDN Nanggerang 2, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Rabu (21/5/2025), Nasan menegaskan bahwa hal di luar tanggungjawab pihak sekolah.
“Pada Senin kemarin, kami sudah melakukan pertemuan, dan hal tersebut menjadi salah satu pembahasan. Dalam pertemuan tersebut, terungkaplah bahwa memang sudah dilakukan pungutan untuk perpisahan kelas 6 yang akan menjalani kegiatan studi tour ke luar kota. Dan itu di prakarsai oleh korlas,” kata Nasan.
Lebih lanjut, Nasan menjelaskan bahwa hal ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dimana uang pungutan tersebut sudah dikembalikan masing-masing dan rencana untuk perpisahan keluar kota pun, sudah dibatalkan.
“Saya sudah sampaikan bahwa segala sesuatunya sebelum diputuskan,ada baiknya dibicarakan dulu dengan pihak sekolah. Seperti yang sudah berjalan sebelumnya dimana hal ini pernah terjadi juga. Namun demikian segala sesuatunya terselesaikan dengan baik,” tutur Nasan yang beberapa tahun lagi akan memasuki masa purna bakti.
Ia tak ingin di masa purna baktinya nanti kasus serupa terulang. Untuk itu, ia menghimbau kepada para tenaga pengajar atau guru, serta para orangtua siswa untuk selalu berkoordinasi, sehingga kejadian ini tidak terulang.(Septyan Candra)




