Baturaja OKU//suaratnipolri.com/
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 21 lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.
Dari hasil geledah telah ditemukan dan disita barang bukti elektronik beserta dokumen diantaranya yaitu Pokir DPRD OKU Tahun 2025, Dokumen Kontrak Sembilan Proyek Pekerjaan, Voucher Penarikan Uang, dan lain-lain, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Selasa.
Tessa Mahardika menjelaskan bahwa penggeledahan itu berlangsung pada 19-24 Maret 2025, lokasinya sebagai berikut :
Pada Tanggal 19 Maret 2025
– Kantor PUPR Kabupaten OKU
– Kantor Bupati OKU, Kantor Sekda OKU, Kantor BKAD OKU.
– Rumah Dinas Bupati OKU.
Pada Tanggal 20 Maret 2025
– Kantor DPRD OKU
– Bank Sumsel KCP Baturaja
– Rumah Tersangka UMI
– Kantor Dinas Perkim OKU
Pada Tanggal 21 Maret 2025
– Rumah Tersangka NOP
– Rumah Tersangka MF
– Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip
– Rumah Kepala Dinas Perpus dan Arsip
– Kantor Bank BCA KCP Baturaja
– Rumah Saudara A
– Rumah Saudara AS
Pada Tanggal 22 Maret 2025
– Rumah saudara M
– Rumah Tersangka F
– Rumah Tersangka MFZ
– Rumah saudara RF
Pada Tanggal 24 Maret 2025
– Rumah saudara MI
– Rumah saudara AT
– Rumah saudara I
Sebelumnya, delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Sabtu (15/3/25).
Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU, Anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR), Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH), M Fauzi alias Pablo dari pihak swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) dari pihak swasta.
Para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait proyek berikut :
1. Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati OKU Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur dengan anggaran Rp 8,3 miliar.
2. Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati OKU dengan anggaran Rp 2,4 miliar.
3. Pembangunan kantor Dinas PUPR Kelurahan Kemelak Kecamatan Baturaja Timur dengan anggaran Rp 9,8 miliar.
4. Pembangunan jembatan Desa Guna Makmur Kecamatan Sosoh Buay Rayap Rp 983 juta.
5. Peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus dan Desa Bandar Agung Kecamatan Lubuk Batang dengan anggaran Rp 4,9 miliar.
6. Peningkatan jalan Desa Panai Makmur- dan Desa Guna Makmur Kecamatan Sosoh Buay Rayap dengan anggaran Rp 4,9 miliar.
7. Peningkatan jalan unit 16 Kedaton. Timur dengan anggaran Rp 4,9miliar
8. Peningkatan Jalan Letnan Muda MCD Juned dengan anggaran Rp 4,8 miliar.
9. Peningkatan Jalan Sp 5 Desa Makarti Tama Kecamatan Peninjauan dengan anggaran Rp 3,9 miliar.
( Edwin Cadafi Martha )




