BANDA ACEH//suaratnipolri.com/

Pemerintah Aceh memastikan bahwa bantuan internasional untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera, khususnya Aceh, dapat masuk dan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangannya, Minggu (21/12/2025).

 

Menurutnya, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bantuan internasional yang bersifat non-government to government selama ini dibenarkan.

 

Sementara itu, untuk bantuan yang bersifat government to government, hingga saat ini belum terdapat arahan resmi dari pemerintah pusat.

 

“Dengan demikian, NGO internasional atau lembaga sejenis dapat memberikan bantuan dalam upaya pemulihan Aceh pasca bencana. Namun, mereka tetap diwajibkan melaporkan kegiatannya kepada BNPB dan BPBA,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, bantuan dalam bentuk barang maupun logistik harus mengikuti aturan pelaporan yang ditetapkan oleh instansi kebencanaan.

 

Adapun program pemulihan jangka menengah dan panjang akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh, serta disesuaikan dengan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana (R3P) yang akan disusun Pemerintah Aceh di bawah supervisi Pemerintah Pusat.

 

Muhammad MTA menambahkan, berbagai langkah pemulihan pasca bencana terus dilakukan secara intensif.

 

Gubernur Aceh disebut aktif melakukan kunjungan langsung ke daerah-daerah terdampak guna memastikan penanganan dan pemulihan berjalan secara strategis dan terpadu.

 

“Dalam berbagai kesempatan, Gubernur selalu berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bersatu, dengan segala kelebihan dan kekurangan, demi mempercepat proses pemulihan pasca bencana ini,” tutupnya.(RI)