Garut//suaratnipolri.com/

Polsek Limbangan Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah kecamatan blubur limbangan, kabupaten garut. Dua orang pelaku berhasil di amankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolsek limbangan Kompol Wasino,S.H menyampaikan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada senin (27/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di perum bukit galihpakuwon, desa galihpakuwon, kecamatan BL. Limbangan, kabupaten garut.

Korban seorang perempuan berisinial K.K (60), pensiunan guru, awalnya hendak membuka pintu rumah dan mendapati gerbang yang biasa nya di gembok sudah dalam keadaan terbuka, ia kemudian terkejut saat mengetahui sepeda motor honda genio nopol Z-4269-DAR tahun 2020 miliknya yang terpikir di halamannya telah raib.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polsek limbangan. Menindaklanjuti laporan, unit reskrim polsek limbangan bersama anggota piket langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Setelah menerima laporan dari korban Kapolsek Limbangan memerintahkan anggotanya agar segera menangkap pelaku yang telah diketahui ciri-ciri dari rekaman cctv,dan tidak membutuhkan waktu lama tersangka langsung diamankan polisi.

(Syahrony)