Baturaja Oku//suaratnipolri.com/
Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar Organisasi Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS) di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU, Senin (24/11/2025).
Aksi dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung dengan pengawasan ketat personel Regu III Polres OKU.
Kegiatan pengamanan ini dipimpin oleh Kasubagkerma Bag Ops Polres OKU AKP Karnizar Alfani, atas arahan Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., dan disampaikan melalui Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU Ipda Chandra M., S.H.
Organisasi Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (Markas) menyorot tajam hal ini. Bahwa ada dugaan penyimpangan dana Medical Check Up (MCU) keluarga Bupati OKU tahun 2023.
Aksi tersebut dìpimpin Koordinator Aksi Hipzin. Bersama Koordinator Lapangan Mandaura dan Zikrullah. Ini tindak lanjut dari laporan resmi Markas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dengan nomor 023/B/MARKASS/XI/2025, yang dilayangkan pada 20 November 2025.
Pejabat OKU Harus Tahu, Kami Tidak Sedang Main-main, teriak Hipzin.
Dalam orasi lantang, mereka menegaskan dugaan penyimpangan ini bukan asumsi. Melainkan temuan berbasis audit resmi. Markas merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 50.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025.
Bahwa realisasi anggaran MCU sebesar Rp137.098.040 di Sekretariat Daerah OKU. Yang tidak digunakan untuk pemeriksaan kesehatan kepala daerah. Tetapi untuk kepentingan pribadi keluarga bupati.
BPK juga mencatat, Pemkab OKU menganggarkan Rp515 juta untuk MCU tahun anggaran 2024. Dengan realisasi Rp379,6 juta. Namun pos anggaran yang di Setda senilai Rp137,09 juta. Justru dipakai untuk pembayaran layanan medis yang tidak berkaitan dengan MCU.
Dalam aksi tersebut, Markas membacakan empat transaksi yang dinilai tidak sesuai peruntukan:
1. Implant gigi kepala daerah – Rp100.000.000
2. Rawat inap anak kepala daerah – Rp5.502.500
3. Obat diet istri kepala daerah – Rp9.435.040
4. Perawatan medis “consultant physician & gastroenterolog” di Malaysia – Rp22.160.500
Seluruh pengeluaran tahun 2023 tersebut diduga-duga ditutup menggunakan anggaran MCU tahun 2024.
Kabag Umum Akui Perintah Kepala Daerah alasan Ini tergambar dalam hasil pemeriksaan BPK. Bahwasanya, Kabag Umum selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengaku pagu MCU tahun 2023 telah habis.
Ini tergambar dalam hasil pemeriksaan BPK. Bahwasanya, Kabag Umum selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengaku pagu MCU tahun 2023 telah habis.
Namun pembayaran empat layanan pribadi tersebut, tetap dilakukan atas instruksi kepala daerah. Dengan menggunakan anggaran 2024. PPTK dan bendahara pengeluaran turut menguatkan keterangan itu.
Namun pembayaran empat layanan pribadi tersebut, tetap dilakukan atas instruksi kepala daerah. Dengan menggunakan anggaran 2024. PPTK dan bendahara pengeluaran turut menguatkan keterangan itu.
Sejumlah pejabat utama Polres OKU turut hadir dalam pengamanan ini, di antaranya Kabag Log Polres OKU AKP Marjuni, S.E., M.Si., Kabag Ops Polres OKU AKP Saharudin, S.H., Wakapolsek Baturaja Timur Iptu Bustami, Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si., Kasat Tahti Iptu Syamsul Rizal, KBO Satreskrim Iptu Fachrizal Effendi, KBO Satnarkoba Iptu A. Astian, S.E., serta Paursubagkerma Bag Ops Iptu Zulhanas. Kegiatan juga didukung personel gabungan Polres OKU dan Polsek Baturaja Timur.
Dalam aksinya, massa MARKAS menyampaikan tuntutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Mereka mendesak lembaga antirasuah tersebut melakukan klarifikasi, pemanggilan, hingga pemeriksaan terhadap Bupati OKU, Kabag Umum, PPTK, dan Bendahara Pengeluaran Setda OKU terkait penggunaan anggaran Medical Check Up
Kapolres OKU melalui AKP Karnizar Alfani menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKU dalam memastikan penyampaian aspirasi publik berjalan tertib dan sesuai aturan yang ada.
( Cadafi. )




