BOGOR//SUARATNIPOLRI.COM/

Pemerintah Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melaksanakan kegiatan penetapan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih untuk masa bakti 2026–2034. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026, bertempat di Aula Desa Gadog, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

 

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan anggota BPD terpilih yang nantinya akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga yang menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa.

 

Kepala Desa Gadog, Dedi Junaedi, menjadi bagian dari unsur pemerintahan desa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

 

Keberadaan BPD diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, khususnya dalam menyampaikan aspirasi, mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, serta mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.

 

Dengan ditetapkannya calon anggota BPD terpilih untuk masa bakti 2026–2034, diharapkan para anggota yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kepentingan masyarakat, serta bersinergi dengan pemerintah desa demi kemajuan Desa Gadog.

( Rep RJ )