Baturaja Oku//suaratnipolri.com/ 

Tak sekedar omong doang (omdo) apalagi menunggu dinego. Pansus DPRD OKU langsung ke BPK RI Perwakilan Sumsel.

 

Setelah menyerahkan berkas terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2024. Dalam waktu dekat akan ke BPK RI Jakarta.

 

Soalnya, di BPK Palembang tidak bisa melakukan audit investigasi. Hanya BPK RI Pusat yang punya bagian Subdit Audit Investigasi.

 

Namun, rombongan Pansus I, II, dan III pada Jumat (16/5/2025) tetap menyerahkan berkas ke BPK RI Perwakilan Sumsel.

 

Dokumen laporan Pansus (I, II, III) yang disampaikan dalam rapat paripurna kita serahkan seutuhnya. Berikut data penunjang terkait hal-hal teknis dalam laporan Pansus. Baik dalam mekanisme rapat maupun saat kunjungan ke lapangan, ungkap Ketua Pansus III, Densi Hermanto.

 

Tak hanya itu, perihal situasi dan dinamika yang terjadi dalam rapat pembahasan Pansus. Seperti adanya Satker maupun OPD yang enggan menyerahkan data ke Pansus, juga disampaikan ke BPK RI Perwakilan Sumsel.

 

Kejanggalan macam itu juga yang pada akhirnya membuat Pansus mengambil tindakan melapor ke BPK. Kita ingin temuan-temuan itu dapat terbuka semua secara terang benderang, imbuhnya.

 

Sesuai dengan pernyataan pihak BPK RI Perwakilan Sumsel yang menerima kedatangan rombongan Pansus DPRD OKU. Bahwa dokumen yang telah diserahkan itu, menurut Densi, akan dikaji terlebih dahulu.

 

Dokumen hasil laporan Pansus akan dikaji ulang. Tadi juga, kami dijadwalkan ulang bertemu langsung dengan Kepala BPK Perwakilan Sumsel. Kebetulan tadi Kepala BPK Perwakilan sedang ada kegiatan luar daerah, bebernya.

 

Namun, guna mempercepat proses agar BPK dapat melakukan audit investigasi. Atas temuan dan kejanggalan ini, Pansus memastikan. Itu tadi akan segera terbang ke BPK RI Pusat di Jakarta.

 

Mekanisme ini memang boleh dilakukan. Karena berdasar keterangan yang didapat Tim Pansus, kewenangan melakukan audit investigasi itu ada di BPK RI Pusat.

 

Karena disana ada Subdit tersendiri yang khusus untuk audit investigasi. Yakni Subdit Audit Investigasi BPK RI Pusat.

 

Unit ini merupakan bagian dari Auditorat Utama Investigasi (AUI). Mereka bertugas melakukan pemeriksaan investigatif untuk mengungkapkan penyimpangan keuangan negara.

 

Menurut BPK RI Perwakilan, kalaupun DPRD meminta langsung ke BPK RI Pusat. Itu juga tidak masalah. Jadi kita pastikan, Pansus akan langsung kesana (Jakarta,red). Supaya proses audit ini bisa segera dilaksanakan. Kita tinggal menunggu jadwal agar tidak berbenturan dengan kegiatan kedewanan, jelas Densi.

( Edwin Cadafi Martha )