Banyuasin//suaratnipolri.com/

Warga Kenten Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, berencana Menggugat PDAM Tirta Betuah Banyuasin melalui jalur hukum class action.

 

Kuasa hukum warga Kenten Raya, Sapriadi Syamsuddin, SH.,MH,. didampingi Syarif Hidayat dan Debit Sariansyah pihaknya telah menerima kuasa dari warga Kenten Raya untuk menempuh langkah hukum terkait buruknya kualitas dan pelayanan air bersih.

 

Insya Allah dalam waktu dekat kami akan mengajukan gugatan perdata class action ke Pengadilan Negeri, jelas Sapriadi.

(9/04/2026).

 

Sapriadi Syamsuddin menjelaskan, pihaknya telah melayangkan somasi kepada PDAM Tirta Betuah Banyuasin, namun tanggapan yang diberikan dinilai belum mampu menjawab persoalan utama yang dihadapi masyarakat tentang permasalahan air bersih di wilayah Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin yang terjadi sejak 2011 hingga 2026 tanpa solusi yang jelas.

 

Koordinator warga Kenten Raya, Feriadi mewakili sangat kecewa terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin khususnya PDAM Tirta Betuah, dikarenakan warga Kenten Raya menilai persoalan yang sudah berlangsung sejak tahun 2011 hingga 2026 tidak kunjung mendapatkan solusi yang terbaik. Kami sudah terlalu lama bersabar, tapi kenyataannya belum ada realisasi, kami hanya ingin hak kami sebagai warga masyarakat terpenuhi, ujarnya.

 

Dalam pertemuan antara PDAM Tirta Betuah Banyuasin dengan LBH GANTA Keadilan Sriwijaya mengungkapkan, berdasarkan laporan informasi dari pihak PDAM Tirta Betuah Banyuasin diperlukan anggaran sekitar Rp 35 miliar untuk memperbaiki layanan tersebut, dikarenakan adanya ketidakseimbangan antara kapasitas produksi air dengan jumlah pelanggan serta keterbatasan anggaran untuk melakukan perbaikan.

 

LBH GANTA Keadilan Sriwijaya menilai, belum bisa memberikan solusi konkrit bagi warga masyarakat Kenten Raya, alasannya keterbatasan anggaran tidak bisa dijadikan pembenaran, kebutuhan air bersih adalah kebutuhan dasar yang harus diprioritaskan, tegas Sapriadi Syamsuddin.

 

Pihaknya juga akan meminta perhatian Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan kualitas air bersih dan pelayanan terhadap PDAM Tirta Betuah Banyuasin.

( Cadafi )