Kubu Raya, Kalbar//suaratnipolri.com/

Kepala Desa Sungai Rengas, Heri Kurniawan, ST menyatakan dukungan penuh terhadap perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Ia menilai perubahan regulasi ini menjadi peluang strategis bagi pemerintah desa untuk bekerja lebih fokus, konsisten, dan berkelanjutan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Dalam wawancaranya bersama awak media pada Selasa (6/5/2025), Heri menyebut masa jabatan yang lebih panjang memungkinkan kepala desa merancang dan menyelesaikan program-program pembangunan jangka menengah dan panjang, termasuk dalam aspek pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi warga, hingga penguatan kelembagaan desa.

 

> “Dengan waktu yang lebih panjang, kami bisa menyusun rencana lebih matang dan menyelesaikan program yang sebelumnya kerap terhambat oleh masa jabatan yang terbatas. Ini momentum untuk mempercepat kemajuan desa,” tegas Heri.

 

 

 

Warga Desa Sungai Rengas juga menyambut positif kebijakan ini. Mereka berharap perpanjangan masa jabatan bukan hanya memperpanjang masa kerja, tapi juga berdampak nyata dalam kualitas pelayanan administrasi, keterbukaan pengelolaan anggaran, serta pembangunan desa yang tepat sasaran.

 

> “Kami ingin pelayanan publik semakin baik. Pelatihan bagi perangkat desa harus ditingkatkan agar manfaat program-program benar-benar bisa dirasakan langsung oleh warga,” kata Risma, Ketua Karang Taruna setempat.

 

 

 

Selain soal pelayanan dan pembangunan, isu lingkungan juga menjadi sorotan warga. Mereka mendorong pemerintah desa agar lebih aktif menjaga kelestarian gambut, terutama menjelang musim kemarau, guna mencegah kebakaran lahan. Program sosial berbasis edukasi lingkungan pun menjadi salah satu usulan prioritas.

 

> “Program konservasi gambut dan pelibatan masyarakat dalam kegiatan sosial perlu ditingkatkan. Kita ingin desa maju, tapi juga ramah lingkungan,” ujar tokoh pemuda Sunarto.

 

 

 

Menutup keterangannya, Kades Heri Kurniawan menegaskan komitmennya untuk menggunakan amanah perpanjangan jabatan ini secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat.

 

> “Ini bukan soal jabatan, melainkan tanggung jawab. Kami ingin membuktikan bahwa dengan kepercayaan dan dukungan warga, Desa Sungai Rengas bisa menjadi desa mandiri dan sejahtera,” pungkasnya.

 

Kin