MELAWIKALBAR//SUARATNIPOLRI.COM/

Belum lama selesai dikerjakan, ruas jalan nasional di wilayah Desa Keranjik, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, diduga sudah mengalami kerusakan berupa keretakan pada badan jalan dalam bentang ratusan meter.

 

hasil investigasi media , yang melakukan pemantauan secara random di wilayah Desa Keranjik, Kabupaten Melawi, Nanga Pinoh, pada 28 Agustus 2026.

 

Dalam pemantauan lapangan tersebut, ditemukan sejumlah bagian badan jalan yang mengalami keretakan. Kondisi tersebut menjadi sorotan karena pekerjaan jalan tersebut disebut baru selesai dan menggunakan anggaran negara melalui sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026.

 

Keretakan pada sejumlah bagian badan jalan juga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, mulai dari komposisi material, campuran aspal, proses pelaksanaan, pemadatan, hingga pengawasan pekerjaan di lapangan.

 

Berdasarkan hasil pemantauan tim, pada sejumlah titik keretakan terlihat cukup jelas. Bahkan, menurut hasil pengamatan investigasi, terdapat bagian keretakan yang disebut relatif mudah dicungkil menggunakan jari.

 

Temuan visual tersebut tentu belum dapat secara otomatis membuktikan adanya kesalahan dalam komposisi aspal maupun pelaksanaan pekerjaan.

 

Namun, kondisi tersebut dinilai cukup menjadi alasan untuk dilakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang.

 

Sebab, kualitas konstruksi jalan tidak semestinya hanya dinilai berdasarkan tampilan permukaan setelah pekerjaan selesai. Diperlukan pemeriksaan terhadap spesifikasi teknis, material yang digunakan, ketebalan lapisan, kadar aspal, kepadatan, mutu agregat, hasil pengujian laboratorium, hingga kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan kontrak.

 

Campuran Aspal dan Material Perlu Diuji Tim investigasi juga menyoroti dugaan persoalan pada campuran material dan aspal.

 

Dugaan tersebut muncul dari kondisi fisik permukaan jalan yang mengalami keretakan. Namun, untuk memastikan apakah kerusakan tersebut benar disebabkan oleh komposisi campuran yang tidak sesuai, perlu dilakukan pengujian teknis oleh laboratorium atau tenaga ahli yang memiliki kompetensi.

 

Dengan demikian, persoalan tidak berhenti pada dugaan maupun pengamatan visual.

 

Jika hasil pengujian nantinya menunjukkan bahwa material, kadar aspal, ketebalan, kepadatan, atau parameter teknis lainnya tidak memenuhi spesifikasi kontrak, maka hal tersebut menjadi persoalan serius yang perlu dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

 

Sebaliknya, apabila keretakan disebabkan faktor lain seperti kondisi tanah dasar, beban kendaraan, drainase, cuaca, atau faktor teknis lainnya, penyebab tersebut juga harus dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan.(Tim–Red)