Pontianak//suaratnipolri.com/
Kalimantan Barat memasuki babak baru dalam penegakan hukum dengan hadirnya Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar. Kehadiran beliau membawa harapan besar dari masyarakat yang mendambakan supremasi hukum yang kuat, transparan, dan berpihak pada keadilan sosial.
Selama ini, publik Kalbar menyaksikan berbagai tantangan dalam penegakan hukum. Beberapa kasus besar, terutama tindak pidana korupsi, mengalami kendala dalam proses hukum. Sebagai contoh, dari 39 kasus yang ditangani Kejati Kalbar, terdapat 8 perkara yang divonis bebas oleh pengadilan, termasuk kasus dengan kerugian negara yang signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan integritas dalam penanganan perkara.
Dengan pengalaman dan komitmennya, masyarakat berharap Ahelya Abustam dapat membawa perubahan positif dalam sistem peradilan di Kalbar. Beberapa langkah yang diharapkan antara lain:
Masyarakat menantikan penyelesaian kasus-kasus besar yang telah lama menggantung, seperti kasus dana hibah Yayasan Mujahidin Pontianak. Kejati Kalbar telah menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Kejati Kalbar telah mengimplementasikan program Restorative Justice (RJ) untuk menyelesaikan kasus-kasus pidana ringan secara lebih humanis dan efisien. Program ini diharapkan dapat mengurangi over kapasitas di lembaga pemasyarakatan dan memulihkan hubungan sosial antar pihak yang berselisih.*
Masyarakat berharap Kejati Kalbar dapat meningkatkan transparansi dalam setiap proses hukum, dari penyelidikan hingga penuntutan. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kolaborasi antara Kejati Kalbar, pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, dan organisasi masyarakat sipil sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem penegakan hukum yang efektif dan berpihak pada rakyat kecil.
Kepemimpinan Ahelya Abustam diharapkan dapat membawa Kejati Kalbar menuju arah yang lebih baik dalam penegakan hukum. Dengan komitmen, integritas, dan kolaborasi yang kuat, harapan masyarakat Kalbar untuk mendapatkan keadilan yang sesungguhnya dapat terwujud. Semoga Kalimantan Barat menjadi contoh dalam reformasi penegakan hukum di Indonesia.(M, Supandi)




