Kubu Raya//suaratnipolri.com/
Bupati Kubu Raya Sujiwo memberikan penjelasan terkait aturan pemanfaatan Bundaran Tugu Gaforaya jelang peresmian malam Tahun Baru 2026. Ia menegaskan lokasi tersebut harus tetap tertib dan bersih.
Pemerintah Kabupaten secara resmi belum memberikan izin bagi warga untuk berdagang di sekitar areal bundaran tersebut. Langkah ini diambil guna menjaga fungsi utama lokasi sebagai ruang publik.
“Belum kita izinkan. Tapi insyaallah ini memang untuk ruang publik. Kalau untuk jualan, nanti kita siapkan itu di areal Tugu Pesawat,” jelas Sujiwo saat memberikan keterangan.(25/12)
Sebagai solusi bagi warga yang ingin berdagang, pemerintah telah menyiapkan lokasi alternatif di Taman Dirgantara Tugu Pesawat. Area di Lanud Supadio tersebut kini sedang diperlebar areanya.
Bupati berkomitmen memprioritaskan para pelaku UMKM yang berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu. Uluran tangan pemerintah akan difokuskan pada penyediaan tempat usaha yang lebih layak.
“Saya akan prioritaskan untuk di Tugu Pesawat. Saya akan sampaikan kepada pengelolanya. UMKM itu kan warga menengah ke bawah, urusannya adalah untuk perut,” kata Sujiwo.
Pemerintah Kabupaten terus mencari lahan produktif lain guna mendukung geliat ekonomi kreatif di seluruh wilayah. Kawasan Sungai Raya Dalam menjadi salah satu target pengembangan lokasi UMKM baru.
Sujiwo menegaskan dirinya sangat terbuka terhadap segala bentuk aspirasi dan komunikasi dari masyarakat. Warga dipersilakan menyampaikan keluhan atau masukan melalui media sosial maupun kantor.
“Saya di kantor juga tidak pernah menolak siapapun tamu. Silakan kalau ada yang ingin berkomunikasi secara langsung,” pungkasnya menutup penjelasan terkait tata ruang tersebut.
Penataan ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara keindahan infrastruktur kota dengan kesejahteraan pedagang kecil. Ketegasan pemerintah bertujuan menciptakan keteraturan yang nyaman bagi semua pihak. (Kin)




