Sukabumi//suaratnipolri.com/
Berdasarkan hasil investigasi awak media pada tgl 26 Januari 2026 pukul 10.00 WIB terkait obat tramadol di Sukabumi Jawa Barat masih marak di jual bebas dan meresahkan masyarakat dan masa depan generasi anak bangsa
Penjual toko obat tramadol sering kali menggunakan modus warung berkedok sembako dengan alasan yang sangat tidak tepat obat tramadol di salah gunakan oleh berbagai kalangan
Termasuk remaja dan dewasa karna harganya sangat relatif murah dan terjangkau di kalangan anak muda padahal seharusnya di gunakan dari resep dokter
Menurut narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya meminta Kepada Pihak (APH ) aparat penegak hukum segera turun kelapangan untuk mencari informasi tempat tersebut,sekaligus memberantas obat yang selalu beredar
Karena sangat menggangu kesehatan penyalah gunaan obat tramadol jangka panjang dapat menyebabkan ketergantungan dan kerusakan masa anak bangsa
Obat tramadol adalah obat daftar golongan G,(berbahaya) dan termasuk narkotika golongan 2 yang hanya boleh di konsumsi dengan resep dokter beredarannya Tanpa ijin merupakan tindak Pidana ujarnya narasumber ( red )
AS/HDS




