Sukabumi//suaratnipolri.com/

Berdasarkan hasil investigasi  awak media  pada tgl 26 Januari 2026 pukul 10.00 WIB terkait obat tramadol di Sukabumi Jawa Barat masih marak di jual bebas dan meresahkan masyarakat dan masa depan generasi anak bangsa

Penjual toko obat tramadol sering kali menggunakan modus warung berkedok sembako dengan alasan yang sangat tidak tepat obat tramadol di salah gunakan oleh berbagai kalangan

Termasuk remaja dan dewasa karna harganya sangat relatif murah dan terjangkau di kalangan anak muda padahal seharusnya  di gunakan  dari resep dokter

Menurut narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya meminta Kepada Pihak (APH ) aparat penegak hukum segera turun  kelapangan untuk mencari informasi tempat tersebut,sekaligus memberantas obat yang selalu beredar

Karena sangat menggangu kesehatan penyalah gunaan obat tramadol jangka panjang dapat menyebabkan ketergantungan dan kerusakan masa anak bangsa

Obat tramadol adalah obat daftar golongan G,(berbahaya) dan termasuk narkotika golongan 2 yang hanya boleh di konsumsi dengan resep dokter beredarannya Tanpa ijin merupakan tindak Pidana ujarnya narasumber ( red  )

 

AS/HDS