Kalbar//suaratnipolri.com/

 

Aktifitas PETI di Sungai Kapuas mulai dari Jonti, Semerangkai hingga Penyelimau.

Pemerintah Kabupaten Sanggau meminta aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di jalur Sungai Kapuas dihentikan. Peringatan ini disampaikan karena masih marak aktivitas penambangan emas pada sejumlah lokasi wilayah Kabupaten Sanggau.

 

“Saya minta STOP dulu, jangan ada lagi aktifitas yang mencemari sungai,” kata Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, Kamis (29/5/2025).

 

Permintaan Susana itu bermula dari banyaknya laporan warga yang masuk ke akun media sosial miliknya terkait aktivitas PETI. Tidak hanya itu, ada warga yang menyampaikan langsung saat ia berkunjung ke kampung-kampung.

 

“Saya ini kalau turun ke kampung di tepi sungai tu menerima banyak sekali keluhan warga, ada yang mengaku bising dan ada yang sampai tidak berani lagi menggunakan air sungai untuk cuci sayur, belum lagi keluhan yang masuk di WhatsApp saya” ujarnya.

 

Disampaikan Susana, dia menerima laporan bahwa sudah ada ratusan lanting mesin sedot emas beroperasi di sungai Kapuas. Lokasinya mulai dari Jonti di Desa Sungai Batu hingga Desa Semerangkai sampai ke Penyelimau.

 

Susana mengungkapkan, selama ini yang kerap disalahkan atas maraknya atifitas PETI di Sungai Kapuas adalah Pemerintah Daerah. Padahal, aktivitas PETI tersebut tidak pernah diberi izin, dan belum satupun Pemda merekomendasinya, karena bukan wewenang.

 

Agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, Wakil Bupati Susana memastikan akan segera memanggil Dinas terkait, termasuk Kepala Desa yang wilayahnya menjadi lokasi tambang ilegal. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal penindakan jika masih beroperasi.

 

“Seizin Pak Bupati kami juga akan koordinasi dengan Forkompimda untuk menangani masalah ini. Karena ini mencoreng citra pemerintahan kami, juga jelas merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Apa yang penambang itu sumbangkan ke masyarakat tidak sebanding dengan kerusakan yang mereka timbulkan,” pungkasnya. (Fajri–tim)