BOGOR//suaratnipolri.com/

Sebuah skandal moral sekaligus penyalahgunaan wewenang mengguncang sebuah desa di Kabupaten Bogor. H (inisial disamarkan), seorang perangkat desa yang seharusnya menjadi panutan, justru diduga menjadi dalang penderitaan panjang inisial Mawar (22). Perempuan muda itu kini harus menanggung malu, atas lahirnya bayi perempuan hasil hubungannya dengan H, yang dengan tega menolak bertanggung jawab.(22/12)

 

Ironinya, bayi malang berusia empat bulan itu justru kini berada dalam asuhan orang tua H, bukan bersama sang ibu kandungnya. Situasi ini bukan hanya memilukan, tetapi telah merobek tatanan sosial dan memicu gelombang kemarahan warga. Di mana letak keadilan ketika korban justru dipisahkan dari buah hatinya, sementara pelaku tetap bebas?

 

“Ini arogansi kekuasaan tingkat desa! Dia (H) harus dicopot dari jabatannya sekarang juga! Jangan sampai orang seperti ini mewakili pemerintah di depan kami,” geram seorang warga yang tak mau disebut namanya, menyuarakan sentiment yang sama dengan banyak tetangganya. Tuntutan pemberhentian H bergema kencang, menandai krisis kepercayaan warga terhadap pemegang amanah.

 

Sikap H justru semakin memperkeruh keadaan. Saat dikonfirmasi via WhatsApp, ia hanya membalas dengan emoji senyum, sambil klaim perkara ini “sudah selesai”. Sikap dingin dan tidak empatik ini dinilai publik sebagai bentuk penghinaan tambahan terhadap korban dan masyarakat yang mendambakan keadilan.

 

Kasus ini bukan lagi sekadar perselingkuhan, melainkan potret buram eksploitasi berkedok wewenang. Mawar, sang korban, terjebak dalam penderitaan ganda: beban sebagai orang tua tunggal dan trauma psikis akibat ditinggalkan. Status hukum anaknya pun menggantung, menambah nestapa yang harus dipikul.

 

Desakan untuk intervensi segera kini mengarah ke dua pintu: Pemerintah Desa dan Aparat Kepolisian. Masyarakat dan pegiat HAM mendesak keduanya tidak tutup mata. “Ini ujian bagi Kepala Desa dan Kapolsek setempat. Apakah mereka akan membela warga yang tertindas atau membiarkan oknum di dalam institusinya berlaku semena-mena?” tanya seorang aktivis.

 

Hingga detik ini, baik Kepala Desa Cibadak maupun Polsek setempat masih bungkam, tidak memberikan konfirmasi atau kemajuan investigasi atas laporan yang sudah beredar luas. Kesunyian ini diinterpretasi banyak pihak sebagai pembiaran yang memperpanjang penderitaan Mawar.

 

Kisah pilu Mawar dan bayinya adalah luka terbuka di tubuh pemerintahan desa. Ia menjadi simbol betapa mudahnya kekuasaan, sekecil apapun, disalahgunakan untuk memuaskan nafsu, dan betapa rentannya perempuan dari kalangan biasa menjadi korbannya. Pertanyaan terbesar kini: Akankah bayi empat bulan itu tumbuh dengan mengenal ibunya, atau hanya akan menjadi “milik” keluarga yang ayah kandungnya enggan mengakui? Waktu yang akan menjawab, tetapi keadilan tidak boleh menunggu lama. (HDS/AS)