Singkawang Kalbar//suaratnipolri.com/
Kendaraan roda empat yang terparkir di bahu jalan Merdeka, Kota Singkawang masih kerap kita temui,meskipun area tersebut di larang sebagai tempat parkir .Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang.
Eko Susanto ,Ketika ditemui awak media,mengatakan bahwa bahu jalan dan trotoar di kawasan tersebut bukan untuk lahan parkir kendaraan “Di sepanjang jalan Merdeka Kota Singkawang dan tidak di perbolehkan parkir di bahu jalan atau trotoar .Hanya saja ,saat ini kami memang belum memasang rambu rambu larangan ,Kata nya.Meski demikian belum seluruh nya rambu rambu terpasang.
Dinas Perhubungan Kota Singkawang mulai melakukan penertiban Sebagai solusi yang terbaik pengendara diarahkan untuk memanfaatkan lahan parkir alternatif yang tersedia. “Parkir saya arahkan tempat halaman Mes daerah atau subdenpom ,Katanya.
Dinas perhubungan yang juga telah memasang spanduk larangan parkir di kawasan area tersebut.tanda sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.Langkah tegas ini pun akan saya ambil terhadap juru parkir Liar yang kerap beroperasi di lokasi yang di larang. KIN/ NRA.




