Kalimantan Barat//suaratnipolri.com/
Pelaksanaan proyek Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalbar tahun anggaran 2025 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat dikabarkan segera dimulai. Namun, di balik rencana pelaksanaan ratusan paket pekerjaan itu, muncul dugaan kuat adanya praktik penyelewengan anggaran yang terstruktur dan sistematis.
Sebagian besar proyek yang akan dijalankan berupa normalisasi saluran atau kegiatan operasi dan pemeliharaan (OP) di Bidang Sumber Daya Air (SDA). Total nilai proyek disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Profil Perusahaan Mulai Dikumpulkan, Dugaan “Pecah Paket” untuk Hindari Tender
Informasi yang dihimpun Media mengungkap bahwa para admin anggota DPRD Kalbar diduga mulai mengumpulkan profil perusahaan untuk “disewa” dan diarahkan menjadi pelaksana paket Pokir.
Aktivitas ini disebut melibatkan oknum di lingkungan Dinas PUPR Kalbar, yang dituding memfasilitasi proses administrasi dan pengaturan proyek agar perusahaan-perusahaan tersebut lolos menjadi penerima pekerjaan.
Data yang diperoleh menunjukkan beberapa pekerjaan bahkan sudah berjalan di lapangan meski kontrak belum terbit. Salah satunya di wilayah Rasau, Kabupaten Kubu Raya.
“Sudah ada perusahaan yang dipinjam untuk administrasi. Beberapa pekerjaan sudah dikerjakan, padahal kontrak belum terbit,” ujar seorang narasumber berinisial Iwan (nama samaran)
“Fee Bendera” 2 Persen dan Realisasi Proyek Hanya 30 Persen
Iwan menjelaskan bahwa perusahaan yang terlibat tidak benar-benar mengerjakan proyek. Mereka hanya dipinjam benderanya dan diberi “fee” sekitar 2 persen dari nilai kontrak.
Sementara pekerjaan fisik dilakukan oleh kelompok tertentu yang sudah ditunjuk sebelumnya. Lebih mengejutkan lagi, nilai pekerjaan di lapangan hanya sekitar 30 persen dari total nilai kontrak.
“Perusahaan tidak tahu lokasi dan volume pekerjaan. Koordinasi lapangan bahkan dilakukan kepala desa. Semua sudah diatur,” tegasnya.
Pola ini disebut bukan pertama kali terjadi di PUPR Kalbar. Paket-paket Pokir sengaja dipecah menjadi bernilai maksimal Rp200 juta agar dapat dilakukan penunjukan langsung, tanpa proses tender terbuka.
Dengan 65 anggota DPRD Kalbar dan ratusan paket Pokir setiap tahun, dugaan kerugian negara diperkirakan sangat besar.
“Kalau total anggarannya ratusan miliar, bisa dibayangkan berapa besar uang APBD Kalbar yang dikorupsi,” kata Iwan.
Upaya Konfirmasi Mandek, Nomor Jurnalis Diduga Diblokir
Media telah berupaya mengonfirmasi temuan ini kepada Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen, melalui pesan WhatsApp pada selasa, 25 Oktober 2025. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respons.
Konfirmasi kepada salah satu Kasi Bidang Pengadaan Dinas PUPR, Rini, juga tidak tersampaikan. Pesan tidak pernah terkirim diduga karena nomor jurnalis Fakta Kalbar diblokir.(29/11)
Dana APBD yang Seharusnya Untuk Rakyat, Diduga Mengalir ke Kepentingan Tertentu
Dugaan penyimpangan ini memunculkan kekecewaan dan keresahan publik. Anggaran besar yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki jalan rusak, membangun jembatan, atau membantu warga miskin justru dicurigai menjadi rebutan kelompok tertentu.
Pokir yang sejatinya merupakan penyambung aspirasi masyarakat justru disebut rawan disalahgunakan menjadi ladang bisnis gelap.
Kurangnya transparansi memperkuat dugaan bahwa banyak proyek hanya formalitas administratif, sementara pengerjaan fisiknya minim dan tidak memberi manfaat signifikan bagi masyarakat.
daftar perusahaan yang terlibat,
aliran anggaran,
peran oknum internal dinas,
serta dugaan campur tangan pihak legislatif.
Investigasi lebih mendalam terus dilakukan demi memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik di Provinsi Kalimantan Barat.
Tim investigasi




