Aceh Timur//suaratnipolri.com/

Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,

 

Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Buket Rumia melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Rabu malam (28 Mei 2025), Jam 08:30 s/d selesai, di menasah Desa Buket Rumia.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan Darul Aman Aceh Timur, Kepala Desa Buket Rumia Armia beserta Perangkat Desa Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Menghadiri tempat Musyawarah.

 

Geusyik Armia selaku Kepala Desa Buket Rumia dalam sambutannya menyampaikan kepada masyarakat berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Buket Rumia nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Merah Putih di Desa Buket Rumia.

 

 

Susunan Pengurus Koperasi sebagai berikut :

 

JABATAN

1

Bahli Syah

Ketua

 

2

Murhaban

Wakil Ketua Bidang Usaha

 

3

Hayatul Nufus

Wakil ketua Bidang Anggota

 

4

Budiman

Sekretaris

 

5

Mukhlis

Bendahara

 

Susunan Pengawas Koperasi sebagai berikut :

 

JABATAN

1

Armia

Ketua

 

2

Abdullah

Anggota

 

3

M Yusuf

Anggota

 

Geusyik Buket Rumia jugak menyampaikan

Koperasi Merah Putih Ini Semoga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Koperasi Merah Putih dapat membantu menekan tingkat kemiskinan ekstrem masyarakat.

 

Koperasi juga akan berperan dalam penyediaan kebutuhan pokok, layanan dasar serta akses simpan pinjam yang transparan. Tutup Geusyik pada akhir rapat tersebut. (RI)