Kubu Raya//suaratnipolri.com/
Kecerobohan dan kelalaian dinas terkait di Kabupaten Kubu Raya kembali menelan korban. Sebuah pohon berukuran besar tumbang di Jalan Adisucipto, tepatnya di kawasan Dusun Tanjung Puri, Desa Arang Limbung, dekat Taman Makam Pahlawan, pada Sabtu siang (26/4/2025), sekitar pukul 13.15 WIB.
Dalam peristiwa tragis itu, seorang remaja berinisial NV menjadi korban. Saat kejadian, NV sedang mengendarai sepeda motor untuk menjemput temannya. Nahas, pohon besar yang sudah tampak rapuh itu tumbang menimpa dirinya. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kartika Usada untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka yang cukup serius.
Insiden ini terjadi di tengah hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut. Namun, warga menilai kejadian ini bukan semata faktor cuaca ekstrem, melainkan akibat kegagalan dinas terkait yang selama ini lalai melakukan pemeliharaan pohon di area publik.
Warga Sudah Lama Resah
Sejumlah warga sekitar mengungkapkan bahwa kondisi pepohonan di sepanjang Jalan Adisucipto sudah lama menjadi kekhawatiran bersama. Banyak pohon yang terlihat tua, miring, bahkan berpotensi tumbang, tetapi tak kunjung mendapat perhatian dari instansi terkait.
“Kami sering lihat pohon-pohon ini sudah condong, daunnya rimbun berat, akarnya kelihatan rapuh. Kami sudah khawatir dari lama, tapi tidak pernah ada tindakan. Baru setelah ada korban, baru sibuk cari alasan,” ungkap seorang warga saat ditemui tim media.
Kelalaian Dinas Lingkungan Hidup Disorot
Kejadian ini memperpanjang daftar kegagalan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dalam menjalankan tanggung jawab menjaga keselamatan publik. Padahal, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan ruang terbuka hijau, DLH semestinya memiliki data lengkap terkait kondisi vegetasi di sepanjang jalur strategis.
Minimnya upaya pemangkasan, peremajaan, atau penebangan pohon-pohon berisiko tinggi dinilai menunjukkan buruknya sistem pengawasan dan manajemen risiko lingkungan di Kubu Raya.
“Sudah seharusnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya bertanggung jawab, bukan cuma minta maaf di media. Harus ada audit besar-besaran terhadap pohon-pohon tua di semua jalur padat. Jangan tunggu korban berikutnya!” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Tuntutan Evaluasi dan Aksi Konkret
Masyarakat mendesak adanya langkah nyata berupa audit menyeluruh terhadap kondisi pohon-pohon tua di jalur publik, pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanganan Vegetasi, serta pelibatan ahli kehutanan dan lingkungan dalam setiap kebijakan pengelolaan pohon kota.
Penting diingat, keselamatan masyarakat adalah amanat konstitusi dan kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar. Sudah saatnya pemerintah daerah tidak lagi menganggap keselamatan sebagai retorika belaka, melainkan prioritas dalam setiap kebijakan dan tindakannya.
(Kin NRA)




