CIANJUR//suaratnipolri.com/

Seorang anak perempuan berusia 10 tahun berinisial NF diduga menjadi korban tindak asusila oleh tetangganya sendiri, A, di kediamannya saat listrik padam, sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Kakak korban, ND, menuturkan pelaku diduga masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci. ND terbangun karena merasakan sesuatu menyentuh ponselnya, lalu berteriak saat melihat orang asing di kamar. Pelaku panik dan melarikan diri melalui jendela ventilasi .

 

Keluarga curiga setelah NF menceritakan pengalamannya. A sempat menemui keluarga dengan alasan bersembunyi dari polisi dan menawarkan uang Rp100 ribu, namun ditolak. Dua hari kemudian, keluarga resmi melapor ke Polres Cianjur.

 

Pascakejadian, kondisi psikologis NF terganggu. Ia mengalami trauma, sulit fokus di sekolah, dan sempat mengalami gangguan kesehatan . Polres Cianjur telah menerima laporan dan diharapkan mengusut tuntas kasus ini. Status hukum terlapor tetap mengacu pada hasil penyelidikan dan asas praduga tak bersalah. (Asep)