Kubu Raya, Kalbar//suaratnipolri.com/

Publik Kalimantan Barat kembali dikejutkan dengan temuan mengejutkan: satu kontainer penuh berisi rokok diduga ilegal ditemukan di area pergudangan Borneo Icon, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya. Mirisnya, lokasi pergudangan ini hanya berjarak beberapa meter dari Markas Polres Kubu Raya.

 

Temuan ini langsung menyulut kritik tajam terhadap lemahnya pengawasan oleh instansi terkait, khususnya Bea dan Cukai, serta aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

 

Investigasi Gabungan Temukan Rokok Bermasalah di Area Strategis

Dalam hasil penelusuran Tim Investigasi gabungan wartawan dan lembaga independen pada Kamis pagi (17/4), ditemukan sebuah kontainer mencurigakan di salah satu gudang Borneo Icon. Saat kontainer tersebut dibuka, tampak ratusan karton rokok dari berbagai merek yang menggunakan pita cukai tak sesuai spesifikasi atau diduga palsu.

 

Salah seorang pekerja gudang berinisial Ahg saat dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui isi dari kontainer tersebut.

“Saya cuma kerja di sini, Pak. Soal barang di dalam kontainer itu bukan urusan saya. Bos saya, Cdr, sedang di luar negeri,” ujarnya singkat.

 

Temuan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai bagaimana kontainer berisi rokok ilegal bisa keluar dari Pelabuhan Pontianak dan sampai ke lokasi penyimpanan tanpa deteksi dari pihak berwenang.

 

Dekat Mapolres, Tapi Tak Terdeteksi?

Ironisnya, lokasi gudang tempat rokok diduga ilegal itu disimpan berdampingan langsung dengan Mapolres Kubu Raya. Fakta ini mempertegas kekhawatiran masyarakat akan kemungkinan adanya pembiaran sistemik atau bahkan praktik “main mata” antara oknum dan pelaku usaha ilegal.

 

“Ini tamparan keras bagi semua institusi pengawasan. Bagaimana mungkin barang ilegal sebesar ini bisa tersimpan bebas di lokasi strategis, dekat kantor polisi pula?” ujar salah satu aktivis pemantau kebijakan publik di Kubu Raya.

 

Bea Cukai dan Aparat Didesak Bertindak Tegas

Menyikapi temuan ini, masyarakat dan berbagai elemen sipil mendesak agar Bea Cukai, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya segera mengambil tindakan tegas dan transparan. Jangan sampai kasus seperti ini tenggelam tanpa penyelesaian yang jelas, sebagaimana beberapa kasus serupa di masa lalu.

 

“Jika tidak ada tindakan nyata, ini bisa menjadi preseden buruk dalam pemberantasan mafia cukai dan pelaku usaha ilegal yang merugikan negara triliunan rupiah setiap tahunnya,” tambahnya.

 

Saat ini, tim investigasi dan beberapa lembaga pemantau independen tengah menyusun laporan lengkap untuk disampaikan ke instansi pusat sebagai bentuk dorongan agar pengawasan di wilayah Kalimantan Barat tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

 

Script Analisis Lembaga TINDAK.

 

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat Memberikan statement yuridisnya terkait dengan Penggerebekan Gudang Rokok illegal di wilayah hukum kubu raya sangat mengejutkan publik karena perbuatan pelaku kejahatannya dan tempat penyimpanan rokok ilegalnya berada di dekat kantor Mapolres Kubu Raya, walaupun kejahatan rokok illegal ini peredarannya tersembunyi namun sangat luar biasa suplainya, mestinya secara Hukum pelaku dan para pengedar rokok illegal ini di tangkap untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, pinta yayat.

 

Persoalan kejahatan Rokok illegal dikalimantan barat sudah lama di laporkan oleh Lembaga TINDAK ke Bea Cukai yang terkesan Rokok illegal tersebut dilindungi oleh Oknum Bea Cukai Kanwil Barat dan sudah sering di eksplor serta diinfokan ke publik terkait dengan peredaran Rokok illegal yang merugikan keuangan negara dari sisi Pajaknya, kata yayat.

 

Hasikin & tim