Kubu Raya//suaratnipolri.com/
Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (DPC LIN) Kubu Raya menemukan adanya dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan jalan di Desa Kumpai, Sungai Ambangah, Kabupaten Kubu Raya. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp958 juta itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan telah menimbulkan keluhan dari warga.(13/10)
Ketua DPC LIN Kubu Raya, Nurjali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya mengonfirmasi temuannya dengan mendatangi kantor Dinas PUPR Kubu Raya sebanyak dua kali, namun tidak pernah berhasil bertemu dengan kepala dinas.
Kami sudah dua kali datang ke kantor Dinas PUPR. Pertama kali tidak bisa bertemu karena alasan rapat dari pagi hingga sore. Hari ini kami datang lagi, tapi tetap tidak bisa ditemui,” ujarnya kepada awak media.
LIN Kubu Raya juga menyesalkan sikap tertutup pihak pelaksana proyek dari CV Rimpang Bumi Katulistiwa serta konsultan pengawas dari CV Buana Lintang Katulistiwa, yang hingga kini tak memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan singkat dan telepon.
Semua pihak terkesan bungkam seribu bahasa, padahal pemberitaannya sudah viral di berbagai media daring,” tegasnya.
Nurjali bahkan menduga adanya indikasi kongkalikong antara pihak dinas, kontraktor, dan konsultan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Sementara itu, seorang petugas keamanan Dinas PUPR Kubu Raya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak berwenang memberi akses tamu yang tidak memiliki janji resmi.
Kami tidak berani memberi izin masuk kalau tidak ada janji dengan kepala dinas. Apalagi beliau masih Plt, semua tamu harus terjadwal,” ujarnya.asanya Petugas tersebut menambahkan bahwa kepala dinas tidak berada di tempat karena sedang dipanggil oleh Bupati, sementara sejumlah pejabat lainnya bertugas di lapangan.
Merespons hal itu, Nurjali mengaku kecewa dengan sistem pelayanan publik di Dinas PUPR Kubu Raya.
Kami hanya ingin mengadukan dugaan masalah proyek jalan, tapi malah dihadapkan dengan birokrasi berlapis. Dari jawabannya, seolah memang ada perintah agar tidak mengizinkan siapa pun menemui kepala dinas jika bukan orang penting,” kesalnya.
LIN Kubu Raya mendesak Bupati Kubu Raya untuk mengevaluasi sistem pelayanan di lingkungan pemerintah daerah yang dianggap belum mencerminkan semangat birokrasi terbuka dan responsif terhadap masyarakat.
Birokrasi seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan hanya melayani orang-orang berkepentingan. Kami berharap Bupati dapat mendengar dan menindaklanjuti keluhan ini,” tutupnya.
Sumber: Ketua DPC LIN Kubu Raya
Red / Dk




